-
BPBD Inisiasikan Koordinasi Lintas Wilayah Pengendalian Karhutla di Kawasan Gunung Bromo
PROBOLINGGO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi pengaruh musim kemarau Tahun 2018 yang berlangsung pada Agustus - September mencakup sebagian besar Jawa - Bali - Nusa Tenggara. Sebagai dampak musim kemarau biasanya beberapa wilayah berpotensi terjadi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menurut BMKG kejadian Karhutla diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya kondisi atmosfer dan cuaca yang relatif kering sehingga mengakibatkan tanaman menjadi mudah terbakar.
Wilayah Gunung Bromo berdasarkan letak administrasi berbatasan dengan 4 kabupaten yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang serta termasuk di dalam Kawasan Konservasi Wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Oleh karena itu, koordinasi dengan instansi/pihak terikait lintas wilayah sangat diperlukan guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla yang dapat berdampak pada bahaya polusi udara dan asap serta potensi kekeringan lahan.
Beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Probolinggo selama beberapa tahun terakhir terutama di Kawasan Gunung Bomo yang hampir di setiap tahun berulang BPBD Kabupaten Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya di Kawasan Gunung Bromo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 12 September 2018 bertempat di Ruang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo dan dihadiri oleh BPBD Provinsi Jawa Timur, 4 (empat) BPBD yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.
Tercatat dalam laporan Pusdalops PB BPBD Kabupaten Probolinggo sejaktahun 2015 hingga saat ini setiap tahun terjadi Karhutla di Kawasan Gunung Bromo. Pada Tahun 2016 diketahui luas area terbakar +/- 483 Ha, Tahun 2017 Karhutla kembali terjadi tepatnya pada 11 September 2017 dan membakar area savanna hingga +/- 88 Ha dan kejadian Karhutla kembali meningkat pada 1 September 2018 dan luas Karhutla mencapai +/- 650 Ha.
“Koordinasi dan Sinkronisasi dengan instansi/pihak terikait lintas wilayah sangat diperlukan guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla yang dapat berdampak pada bahaya polusi udara dan asap serta potensi kekeringan lahan sesuai Instruksi Presiden No 11 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Karhutla dan Permen LHK Nomor P.32 /MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/262/KPT/013/2015 tentang Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jawa Timur” Ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jawa Timur yang hadir dalam kegiatan koordinasi tersebut.
“Sarana dan prasarana dalam penanganan dan pengendalian Karhutla sejauh ini masih sangat terbatas yakni menggunakan metode tradisional “gepyok” dan membuat batas serta “bakar balik” sebagai upaya meminimalisir dampak luasan area terbakar sehingga dalam penanganan pengendalian Karhutla saat ini masih belum optimal. “ Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo menanggpi Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jawa Timur.
BPBD Provinsi Jawa Timur saat ini memiliki 2 peralatan portable (bantuan pemerintah pusat) yang dapat dimanfaatkan sebagai penanganan kedaruratan oleh daerah ketika terjadi Karhutla. Sebagai upaya yang dapat dilaksanakan saat ini hanyalah peningkatan kapasitas peralatan, perlengkapan dan personil. Sebagai upaya jangka panjang menurut hasil koordinasi tersebut diharapkan BPBD menyusun Rencana Kontinjensi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sehingga peranan masing masing pihak dapat dirincikan sesuai dengan kebutuhan. Sebagai salah satu kesimpulan dari hasil koordinasi tersebut adalah peningkatan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian Karhutla terutama di Kawasan Gunung Bromo akan direncakan kegiatan rapat di BPBD Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait yang berasal dari 4 Kabupaten yang berbatasan secara langsung dengan Gunung Bromo bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pusdalops PB
BPBD Kabupaten Probolinggo