Sejarah BPBD Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Probolinggo dengan ibukota Kraksaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 2 / 2010 dibentuk secara resmi tanggal 18 April 1746. Secara administratif Kabupaten Probolinggo, terdiri dari 24 Kecamatan, 325 desa, 5 kelurahan, 1425 dusun, 1.581 RW dan 6.035 RT.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, Kabupaten Probolinggo mempunyai visi:
“ Terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri , Berwawasan Lingkungan dan Beraklak Mulia”.
Adapum misi-nya adalah:
- Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, dan optimalisasi pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan
- Mewujudkan masyarakat yang beraklak mulia melalui peningkatan kualitas pelaksanaan otonomi daerah dalam penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan bersih
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut di bidang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Probolinggo telah dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tanggal 14 Oktober 2010 No : 09 Th. 2010 tentang : Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo.