Visi dan Misi BPBD Kab. Probolinggo
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tanggal 14 Oktober 2010 No : 09 Th. 2010 tentang : Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo dengan visi :
Terwujudnya Upaya Penanggulangan Bencana Secara Cepat, Tepat, Efektif dan Efisien Terpadu dan Akuntabel Melalui Koordinasi
Adapun misi BPBD Kabupaten Probolinggo adalah :
1. Meningkatkan profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
2. Meningkatkan koordinasi secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
3. Meningkatkan peran kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya bencana.